PEKANBARU, SUDUTRIAU.COM – Dilansir dari pernyataan resmi Bank Dunia, Nepal dan Bank Dunia menandatangani perjanjian mandat di Bangkok pada 15 Oktober 2026 untuk menjajaki pengembangan catastrophe bond. Instrumen ini disiapkan agar Nepal dapat mengakses dana dengan cepat apabila terjadi gempa besar.
Bank Dunia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut menandai awal kerja sama untuk menilai bagaimana pasar modal dapat mendukung strategi manajemen risiko bencana Nepal yang lebih luas. Nepal disebut sebagai salah satu negara paling rawan bencana di dunia, dan tengah berupaya meningkatkan kesiapan menghadapi, bertahan, dan pulih dari bencana alam di masa depan melalui kombinasi pengurangan risiko, kesiapsiagaan, dan perlindungan keuangan.
Dalam perjanjian itu, World Bank Group Treasury akan bekerja bersama Pemerintah Nepal dan pelaku pasar untuk menilai kelayakan serta struktur potensial dari transaksi tersebut.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program catastrophe bond Bank Dunia yang telah berjalan. Program tersebut telah membantu negara-negara mengakses pasar modal internasional untuk mengalihkan risiko bencana dan memperoleh perlindungan keuangan terhadap bahaya alam.
Perlu ditegaskan, tahap yang diumumkan adalah penjajakan. Belum ada penerbitan obligasi, belum ada nilai transaksi, dan belum ada jadwal pencairan yang diumumkan dalam pernyataan tersebut.
Sumber
- World Bank — “Nepal and the World Bank Group Announce Partnership to Explore Catastrophe Bond for Earthquake Risk”, pernyataan 15 Oktober 2026, worldbank.org. Diakses 16 Oktober 2026.



Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!