Thursday, 5 November 2026
Ruang Cerita, Inspirasi & Gaya
Tren Pencarian Terkini
Gunung Anak Krakatau Prabowo Subianto Harga Emas Hari Ini Bandara Soekarno Hatta BMKG Gempa Timnas Indonesia
Bagikan
Komentar
Living Assistance

Mulai 1 Januari 2026, Seluruh Puskesmas di Pekanbaru Buka hingga Pukul 21.00 WIB

DA
Dewi Anggraini Tim Redaksi Sudutriau • Lihat Profil ▾
Thursday, 1 January 2026, 12:00 WIB
Mulai 1 Januari 2026, Seluruh Puskesmas di Pekanbaru Buka hingga Pukul 21.00 WIB
Ilustrasi: Gedung Puskesmas di Indonesia. Foto ini BUKAN foto Puskesmas di Pekanbaru maupun foto peluncuran layanan malam 30 Desember 2025. | Sumber: Wikimedia Commons, Cun Cun | Lisensi: CC BY-SA 4.0

Arsip Retrospektif — Artikel ini disusun pada 15 Oktober 2026 sebagai rangkuman retrospektif peristiwa 1 Januari 2026. Artikel ini bukan liputan yang terbit pada tanggal peristiwa. Tanggal efektif kebijakan adalah 1 Januari 2026 (sumber primer Pemko Pekanbaru); satu pemberitaan awal sempat menulis 2 Januari.

PEKANBARU — Mulai 1 Januari 2026, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekanbaru membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan tersebut mencakup 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan, dengan jam layanan 07.00–21.00 WIB, seperti dilansir dari pemberitaan resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Seperti dikutip dari Setdako Pemko Pekanbaru, kebijakan itu diluncurkan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Puskesmas Sidomulyo pada 30 Desember 2025. Peluncuran tersebut menandai berlakunya layanan malam di seluruh Puskesmas kota itu keesokan harinya.

Alasan kebijakan ini, seperti disampaikan Wali Kota dan Pemko Pekanbaru, adalah menjawab kebutuhan layanan kesehatan pada malam hari. Sebelumnya, warga yang membutuhkan layanan pada malam hari beralih ke klinik swasta.

Wali Kota juga mengimbau warga untuk melaporkan Puskesmas yang tutup sebelum pukul 21.00 WIB. Ia menegaskan Puskesmas tidak boleh menolak pasien.

Penerapan layanan malam ini dilakukan secara bertahap. Delapan Puskesmas disebut sudah mulai membuka layanan malam sejak 1 November 2025. Dasar kebijakan ini, seperti disampaikan Dinkes/Pemko Pekanbaru, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024.

Sumber

  • Setdako Pemko Pekanbaru (sumber primer): “Wako Agung Resmikan Layanan Puskesmas di Pekanbaru Beroperasi Sampai Pukul 21.00 WIB” — setdako.pekanbaru.go.id (diakses 15 Oktober 2026).
  • RiauNews: “Mulai Januari 2026, Seluruh Puskesmas di Pekanbaru Buka Hingga Pukul 21.00 WIB” — riaunews.com (diakses 15 Oktober 2026).
  • Pemko Pekanbaru (latar kebijakan): “Awal Tahun Depan, Seluruh Puskesmas Akan Buka Hingga Pukul 21.00 WIB” — pekanbaru.go.id (diakses 15 Oktober 2026).
  • GilangNews digunakan hanya untuk fakta yang sejalan dengan sumber-sumber di atas, bukan untuk tanggal mulai kebijakan.
Bahas Berita Ini Bersama SARAH AI ASISTEN
Sudutriau Artificial Intelligence

Punya pertanyaan seputar isu di berita ini? Klik salah satu topik cepat atau ketik pertanyaan Anda:

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait