PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, Rabu–Kamis, 14–15 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti ibu kota Provinsi Riau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran itu ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Keputusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang masih membuka peluang pembelajaran tatap muka terbatas. Setelah rapat bersama pihak terkait pada Selasa malam, Pemko Pekanbaru menilai kondisi kabut asap berpotensi memburuk sehingga pengalihan ke PJJ perlu diperluas.
Alasan: Udara Tidak Sehat
Pertimbangan utama adalah kualitas udara. Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, kualitas udara Kota Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat. Paparan asap karhutla dikhawatirkan berdampak pada kesehatan siswa apabila kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka.
Dalam keterangan yang dikutip sejumlah media lokal, Abdul Jamal menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ selama dua hari tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Acuan dan Cakupan
Kebijakan PJJ di Pekanbaru mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Selain sekolah di bawah naungan Disdik, madrasah di Pekanbaru yang berada dalam kewenangan Kementerian Agama juga diimbau menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan mengutamakan kesehatan siswa.
Bagi sekolah yang memiliki keterbatasan listrik atau jaringan internet, Disdik meminta proses belajar tetap berjalan secara mandiri. Sekolah diminta menyiapkan modul pembelajaran dengan sistem penugasan yang dikerjakan siswa di rumah.
Konteks: RTH Ditutup Sementara
Pada periode yang sama, 14–15 Oktober 2026, Pemko Pekanbaru juga menutup sementara sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota. Lokasi yang ditutup meliputi RTH Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Penutupan itu disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa penutupan dilakukan karena kualitas udara belum membaik.
Redaksi akan memperbarui informasi ini apabila Pemko Pekanbaru mengumumkan kebijakan lanjutan setelah 15 Oktober 2026.
Sumber: RiauNews.com — Pemko Pekanbaru Kembali Alihkan Pembelajaran Sekolah ke PJJ Selama Dua Hari; PekanbaruTV.com — Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 15 Oktober; BeritaNesia.id — Asap Karhutla Belum Reda, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Selama Dua Hari; LintasTimurMedia.com — Pemko Pekanbaru Tutup RTH dan Taman Kota Akibat Kabut Asap 14–15 Oktober 2026.



Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!