Friday, 6 November 2026
Ruang Cerita, Inspirasi & Gaya
Tren Pencarian Terkini
Gunung Anak Krakatau Prabowo Subianto Harga Emas Hari Ini Bandara Soekarno Hatta BMKG Gempa Timnas Indonesia
Bagikan
Komentar
Living Assistance

Seleksi 69 Kepala SMA/SMK Negeri Riau Dibuka 8 Januari 2026, Jabatan Plt Diakhiri

RR
Rizky Ramadhan Tim Redaksi Sudutriau • Lihat Profil ▾
Thursday, 8 January 2026, 10:00 WIB
Seleksi 69 Kepala SMA/SMK Negeri Riau Dibuka 8 Januari 2026, Jabatan Plt Diakhiri
Ilustrasi: Gedung sekolah di Indonesia. Foto ini BUKAN foto seleksi kepala sekolah di Riau 8 Januari 2026. | Sumber: Wikimedia Commons / Edogang1 | Lisensi: CC0

Arsip Retrospektif — Artikel ini disusun pada 15 Oktober 2026 sebagai rangkuman retrospektif peristiwa 8 Januari 2026. Artikel ini bukan liputan yang terbit pada tanggal peristiwa.

Catatan verifikasi: Informasi dalam artikel ini bersumber dari pemberitaan media sekunder yang saling menguatkan (Sangkala, RiauCerdas, Oketimes, KabarMelayu, Potret Peristiwa, Dewan Pendidikan Riau — diakses 15 Oktober 2026). Redaksi tidak menemukan salinan surat resmi, pengumuman Dinas Pendidikan, maupun rilis Media Center Riau tentang pembukaan seleksi ini meski sudah dicari berulang kali, sehingga artikel ini tidak mengklaim verifikasi primer atas dokumen tersebut.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan membuka seleksi atau asesmen calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Riau mulai 8 Januari 2026. Seleksi ini digelar untuk mengisi 69 jabatan kepala sekolah yang selama ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt), ditambah pengganti kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan pemberitaan media yang merujuk pada surat undangan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor 800.1.2.6/DISDIK/2026/1, tahapan pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan berlangsung pada 8–12 Januari 2026 melalui Platform Ruang GTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berkas kemudian diverifikasi Dinas Pendidikan pada 13–30 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 9 Februari 2026 melalui Ruang GTK. Peserta yang lulus administrasi mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan panitia.

Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Syarat pendidikan minimal bagi calon adalah Diploma IV atau setara Strata 1.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, sebagaimana dikutip pemberitaan media, menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau sekaligus meningkatkan kinerja satuan pendidikan agar mencapai standar yang diharapkan. Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, pada tahun 2026 jabatan kepala sekolah tidak lagi boleh dijabat Plt, melainkan harus diisi kepala sekolah definitif.

Sebagai perkembangan kemudian, pemberitaan pada Mei 2026 menyebutkan sebanyak 77 kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri di Riau akan dilantik, terdiri dari 69 hasil seleksi ditambah pengisi jabatan yang ditinggalkan kepala sekolah yang mengundurkan diri atau berkasus.

Sumber

Bahas Berita Ini Bersama SARAH AI ASISTEN
Sudutriau Artificial Intelligence

Punya pertanyaan seputar isu di berita ini? Klik salah satu topik cepat atau ketik pertanyaan Anda:

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait