Thursday, 5 November 2026
Ruang Cerita, Inspirasi & Gaya
Tren Pencarian Terkini
Gunung Anak Krakatau Prabowo Subianto Harga Emas Hari Ini Bandara Soekarno Hatta BMKG Gempa Timnas Indonesia
Living Assistance

Kode Etik Jurnalistik

KODE ETIK JURNALISTIK

Seluruh wartawan Sudutriau.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

Kode Etik Jurnalistik ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers No. 03/SK-DP/III/2006 dan dikukuhkan dengan Peraturan Dewan Pers No. 6/2008. Pokok-pokoknya meliputi:

  • Independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik;
  • Pengujian informasi dan larangan menyiarkan berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul;
  • Perlindungan identitas korban kejahatan susila dan anak yang berhadapan dengan hukum;
  • Larangan menyalahgunakan profesi serta larangan menerima suap;
  • Penghormatan terhadap hak tolak, informasi latar belakang (background), dan off the record;
  • Larangan pemberitaan berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA;
  • Penghormatan terhadap kehidupan pribadi narasumber;
  • Kewajiban segera mencabut, meralat, dan memperbaiki kekeliruan serta melayani hak jawab dan hak koreksi.

Dugaan pelanggaran kode etik oleh awak redaksi dapat dilaporkan melalui halaman Hak Jawab & Koreksi atau kontak redaksi.